Keadilan Ekologis dalam Konteks Alkitab

Pengertian Keadilan Ekologis: Keadilan ekologis adalah konsep yang menekankan keseimbangan antara manusia dan alam serta tanggung jawab manusia untuk menjaga kelestarian lingkungan demi generasi mendatang. Dalam konteks Alkitab, keadilan ekologis dapat dipahami sebagai pemeliharaan ciptaan Tuhan dan pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab.

Dasar Teologis dalam Alkitab: Alkitab menyajikan beberapa prinsip yang relevan dengan keadilan ekologis:

    • Penciptaan dan Tanggung Jawab Manusia (Kejadian 1:26-31):
      Manusia diberi mandat untuk "menguasai" bumi dan "menjaga" alam semesta. Kata Ibrani radah (menguasai) tidak berarti eksploitasi tanpa batas, melainkan kepemimpinan yang bijaksana dan penuh kasih. Sementara itu, kata shamar (menjaga) mengacu pada tanggung jawab manusia untuk merawat dan melindungi alam.
    • Sabat dan Istirahat bagi Bumi (Keluaran 23:10-11):
      Perintah tentang tahun Sabat agraria menginstruksikan agar tanah dibiarkan beristirahat setiap tujuh tahun. Ini mencerminkan pentingnya memberikan waktu bagi alam untuk pulih dari eksploitasi manusia.
    • Hubungan Harmonis dengan Alam (Roma 8:19-22):
      Paulus dalam Roma menjelaskan bahwa seluruh ciptaan "merintih dan menanggung penderitaan bersama-sama" akibat dosa manusia. Namun, ada harapan pemulihan ketika Kristus datang kembali, yang mengimplikasikan tanggung jawab manusia untuk ikut memperbaiki relasi dengan alam.
    • Keadilan bagi Kaum Marginal (Amos 5:24):
      Kerusakan ekologi sering kali berdampak lebih buruk pada kaum miskin dan marginal. Alkitab menegaskan bahwa keadilan sosial harus mencakup perlindungan terhadap mereka yang rentan, termasuk mereka yang hidup di wilayah terdampak kerusakan lingkungan.

Alkitab menekankan tanggung jawab manusia sebagai pengelola bumi yang adil, dengan prinsip-prinsip berikut:

  1. Stewardship (Pengelolaan yang Bertanggung Jawab)
    • Kejadian 1:26-28 dan Kejadian 2:15 mengamanatkan manusia untuk "mengusahakan dan memelihara" bumi. Istilah "berkuasa" (dominion) diinterpretasikan sebagai tanggung jawab untuk merawat, bukan mengeksploitasi alam secara rakus.
    • Ulangan 20:19-20 melarang penghancuran pohon buah-buahan selama perang, mengajarkan prinsip keberlanjutan.
  2. Keterkaitan Antara Keadilan Sosial dan Ekologis
    • Nabi Hosea (4:1-3) mengaitkan kerusakan lingkungan dengan ketidakadilan sosial, di mana "tanah akan merana" akibat pelanggaran manusia.
    • Amsal 12:10 menegaskan bahwa "orang benar memperhatikan kehidupan hewan," menunjukkan kepedulian terhadap seluruh ciptaan.
  3. Pemulihan Ciptaan dalam Pengharapan Kristen
    • Roma 8:19-22 menyatakan bahwa alam semesta "menantikan pembebasan" bersama dengan umat manusia, mengaitkan keselamatan manusia dengan pemulihan ekologis.
    • Yesus menggunakan metafora alam (misalnya, perumpamaan tentang biji sesawi) untuk menunjukkan nilai intrinsik ciptaan (Matius 13:31-32).
Apa Peran Kita sebagai Warga Gereja dalam Membangun Keadilan Ekologis?